Mangkus.com – Cara Cek Bansos PKH Lewat HP – Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 dapat melakukan verifikasi melalui verifikasi handphone atau ponsel.
PKH sendiri merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin (KM) yang teridentifikasi sebagai penerima manfaat.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Beserta Cara Daftarnya Yang Mudah!
Mengutip website Kementerian Sosial, PKH telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dengan bantuan yang diberikan setiap bulan.
Kamu wajib tahu bahwasannya keluarga yang mendapat bantuan PKH wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika keluarga penerima bantuan PKH tidak terdaftar di DTKS, maka keluarga tersebut tidak berhak lagi menerima bantuan tersebut.
Untuk mengetahui atau mengecek dan daftar penerima manfaat PKH bisa melalui situs resmi Cek Bansos atau bisa juga menggunakan ponsel.
1. Cara Cek Penerima Bansos Lewat Seluler
Download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis di Play Store. Cekbansos.kemensos.go.id sbb:
- 1. Buka browser di handphone anda, dan pastikan handphone anda memiliki akses internet;
- 2. Buka link Cekbansos.kemensos.go.id;
- 3. Setelah membuka halaman website, isikan data Kabupaten, Kecamatan, Kecamatan, Desa/kelurahan, dan Nama Pembina (PM). Data yang diisi harus sesuai dengan data di kartu KTP Anda;
- 4. Setelah mengisi data, ketik kode 4 karakter (captcha) yang tertera pada kolom Code. Jika Anda kesulitan membaca kodenya, Anda dapat mengklik tombol “Perbarui” untuk menggantinya dengan kode baru;
- 5. Klik tombol “Cari Data”. Selanjutnya, halaman tersebut akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH
Sementara itu, PKH telah menjadi program unggulan Kementerian Sosial sejak tahun 2007. Program ini memberikan akses kepada keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan berbagai layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Selain itu juga mulai mendorong manfaat PKH untuk mengikutsertakan penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan menjaga tingkat kesejahteraan sesuai amanat konstitusi dan Nawacita Presiden Republik Indonesia.
Lewat PKH, keluarga kurang tercukupi di wajibkan agar mengakses untuk memanfaatkan pelayanan sosial dalam kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses untuk bermacam-macam program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program pelengkap secara berkelanjutan.
PKH akan disalurkan melalui 4 tahap. Fase 1 adalah periode Januari, Februari, Maret, Fase 2 adalah April, Mei, Juni. Tahap 3 di bulan Juli, Agustus dan September dan Tahap 4 pada bulan Oktober, November dan Desember.
2. Cara Daftar DTKS Secara Online
Cara pendaftaran DTKS secara online melalui Aplikasi Verifikasi Bansos Kemensos, dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Download terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store.
- Selanjutnya buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Create New Account” untuk mendaftar.
- Setelah selesai, lanjut upload foto KTP dan selfie KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar, setelah konfirmasi klik “Create a new account”.
- Periksa surat verifikasi dan aktivasi yang diterima dari Kementerian Sosial.
- Jika pendaftaran sukses, masuk kembali layanan daftar di Permohonan Ujian Bantuan Sosial Kementerian Sosial, dan klik menu “Daftar Penawaran”.
- Masukkan kembali data pribadi Anda sesuai dengan instruksi yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya adalah menentukan jenis bantuan sosial yang ingin Anda terima.
- Kemensos selanjutnya akan memproses dan memverifikasi data pendaftaran yang diajukan.
Masyarakat yang telah mendaftar DTKS dapat mengecek penerima manfaat secara berkala untuk mengetahui apakah mereka layak menjadi KPM DTKS atau tidak.
Penerima dapat dicek di menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi di Cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara online.
Itulah tadi ulasan mengenai cara cek bansos PKH lewat hp dan cara daftar dengan mudah. Kami harap ini adalah informasi baru untuk Anda. Terimakasih!