Mangkus.com – Cara Cek NPWP – Setiap negara mewajibkan warganya untuk membayar pajak antara lain pajak mobil, pajak bangunan, pajak barang mewah, dan lain-lain. Hampir semua aspek kena pajak.
Maka dibuatlah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas perpajakan bagi orang pribadi dan badan usaha untuk melaksanakan hak dan kewajibannya. NPWP selain NPWP juga merupakan rekam jejak pendapatan dan pajak yang dibayarkan oleh orang pribadi dan badan usaha.
Beberapa Cara Cek NPWP Untuk Pemula Tahun 2023!
Saat ini, metode verifikasi NPWP juga sudah bisa dilakukan secara online. Saat ini juga ada NPWP online. Artinya, Anda bisa membuat NPWP online, cek NPWP online, dan lapor pajak online.
Tidak perlu datang dan antre di kantor pajak. Anda hanya perlu mengakses situs resmi Direktorat Pajak (DJP) secara online melalui smartphone atau laptop/komputer yang terhubung dengan internet.
NPWP berisi 15 digit yang terdiri dari sembilan digit pertama sebagai kode unik wajib pajak, karena kode unik ini nantinya akan digunakan sebagai data pajak wajib pajak agar tidak tertukar dengan orang lain.
Kemudian, tiga angka berikutnya merupakan kode dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menerbitkan NPWP. Dan tiga angka terakhir menggambarkan status wajib pajak. Saat ini, cara cek NPWP perusahaan bisa dilakukan secara online hanya dengan alat pintar.
1. Penggunaan KTP Dan KK
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan aplikasi cek NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tahun 2021. Hal ini tentunya bisa sangat berguna untuk mengecek NPWP perusahaan secara online, apalagi jika Anda memiliki lupa atau kehilangan kartu NPWP Anda sendiri.
Namun sebelum menggunakan cara ini, pastikan NPWP Anda valid, artinya nomor NIK dan nomor KK Anda terdaftar di data Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Cara cek NPWP perusahaan dengan KTP dan KK adalah dengan mengakses website ereg.pajak.go.id/ceknpwp, lalu masukkan NIK KTP dan juga nomor KK.
Nantinya, Anda akan menerima peringatan di laman website “Catatan: Data NIK dan KK harus sesuai untuk memvalidasi NPWP. Untuk tujuan keamanan, informasi nama wajib pajak dianonimkan, untuk menjaga kerahasiaan semua informasi wajib pajak yang relevan.
2. Melalui Email
Cara selanjutnya adalah melalui email. Cari informasi mengenai alamat email kantor pajak tempat NPWP Anda terdaftar, dan siapkan scan KTP untuk disertakan dalam email tersebut.
Pastikan juga untuk melampirkan data pajak yang masih tersimpan, seperti surat dari kantor pajak. Jangan lupa untuk menuliskan kebutuhan dan alasan Anda melakukan pengecekan NPWP di badan email.
Setelah itu kirim semua dokumen ke alamat email yang dimaksud dan tunggu respon dari kantor pajak terkait. Atau bisa juga kirim email ke complain@pajak.go.id dan jangan lupa cantumkan maksud dan alasannya.
3. Melalui Pajak Kring
Cara cek NPWP perusahaan juga bisa dilakukan dengan menghubungi nomor Kring Pajak. Kring Tax adalah nomor resmi yang dapat Anda hubungi untuk mengecek NPWP Anda atau masalah wajib pajak lainnya.
Yang perlu Anda lakukan hanyalah menelepon 1500200, karena nomor resmi ini dapat dihubungi 24 jam sehari. Tidak perlu ragu atau khawatir akan kerahasiaan data, karena melalui Kring Tax, kerahasiaan dan keamanan informasi pelanggan akan terjamin.
4. Melalui Website ereg.pajak.go.id
Cara cek NPWP perusahaan secara online yang pertama adalah dengan mengunjungi situs resminya yaitu di ereg.pajak.go.id. Anda bisa langsung memasukkan nomor NPWP dengan lengkap dan benar, lalu akan muncul hasilnya.
Jika NPWP masih aktif, otomatis akan muncul nomor dan identitas lainnya. Namun jika tidak muncul apa-apa, berarti NPWP Anda sudah tidak aktif atau sudah tidak aktif lagi. Jika ini terjadi, Anda harus pergi ke kantor pajak untuk mengonfirmasi masalahnya.
5. Gunakan Aplikasi DJP
Selain di website resminya, kamu juga bisa cek NPWP online melalui aplikasi DJP, kamu bisa download aplikasi ini di Android dan iOS.
Setelah anda berhasil mendownload aplikasi DGT, masukkan nomor NPWP dengan benar dan lengkap, kemudian buka dashboard pada halaman website. Jika NPWP masih aktif, otomatis akan muncul nomor dan identitas lainnya.
Itulah beberapa cara cek NPWP online maupun offline agar bisa dilakukan dengan mudah. Ingat sebagai warga negara Indonesia yang sah, Anda harus mematuhi pajak!